Terlihat di semua kantor pemerintahan di
Kabupaten Sumbawa memasang spanduk Hari Anti Korupsi Internasional yang jatuh
pada tanggal 9 Desember tiap bulannya. Semangat Anti Korupsi yang digalang oleh
Kejaksaan Negeri Sumbawa ditularkan kepada seluruh jajaran aparatur pemerintah
daerah di Kabupaten Sumbawa. Kejaksaan Negeri Sumbawa yang memakai jargon “Ayo
Kawal Uang Rakyat, Wujudkan Sumbawa Bebas Korupsi Untuk Indonesia Tangguh”
menjadi semangat pemberantasan korupsi tahun 2016 di Kabupaten Sumbawa.
Bupati Sumbawa H.M.Husni Djibril menempel sticker "STOP KORUPSI" di mobil dinas Bupati |
Kajari Sumbawa Paryono, SH, MH beserta seluruh
jajaran Kejaksaan Negeri Sumbawa bertandang ke Kantor Bupati Sumbawa dan
diterima oleh Bupati Sumbawa HM. Husni Djibril, B.Sc, Wakil Bupati Sumbawa dan
seluruh jajaran Pemkab Sumbawa, Jum’at (9/12). Bupati Sumbawa menerima
kehadiran jajaran Kejaksaan Negeri Sumbawa dengan sambutan yang hangat serta
menyatakan komitmennya untuk membangun pemerintahan daerah yang bebas korupsi.
Untuk itu dalam komprensi presnya Bupati Husni Djibril mengingatkan kepada
jajaran aparatur sipil Negara di kabupaten Sumbawa agar tidak memberi celah
terjadinya tindak pidana korupsi. Hal-hal yang berpotensi terjadi korupsi harus
dapat dihindari, dicegah dan diberantas, sebab penggunaan semua anggaran daerah
dan pusat telah memiliki petunjuk pelaksana dan petunjuk tekhnis serta sesuai
dengan rencana yang telah ditetapkan masing-masing SKPD.
Bupati dan Wakil Bupati Sumbawa menerima kunjungan Kajari Sumbawa dan jajarannya pada peringatan Hari Anti Korupsi Internasional 2016 |
Ketika APBD telah
ditetapkan, maka proses rencana yang telah dibangun menjadi ketetapan dalam
penggunaan dana daerah. “Tidak hanya soal uang yang tidak boleh kita korupsi,
tetapi juga soal waktu. Waktu harus kita pergunakan sebagaimana mestinya. Tentu
dalam mewujudkan rencana pemerintah yang telah ditetapkan, kami berharap kepada
seluruh SKPD untuk berhati-hati, menegakkan aturan yang sebenar-benarnya
mengikuti aturan yang telah ditetapkan dalam APBD Kabupaten Sumbawa,” tegas
Bupati didampingi Wakil Bupati Drs H Mahmud Abdullah dihadapan jajaran
Kejaksaan Negeri Sumbawa di Kantor Bupati Sumbawa.
Selanjutnya Bupati juga mengingatkan, tidak hanya sengaja atau tidak sengaja dalam proses pelaksanaan kegiatan APBD, wajib hukumnya untuk mentaati seluruh aturan yang berlaku, sehingga korupsi akan dapat dihindari. Untuk menghindari Korupsi, di Kabupaten Sumbawa telah dibentuk “Satgas Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli)”.
Kampanye Anti Korupsi di pelataran Kantor Bupati Sumbawa |
Tidak ada komentar:
Posting Komentar